Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) dan Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya sepakat menjalin kerjasama dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kesepakatan kerjasama itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak yaitu Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Ketty Trisetyorini bersama Dekan Fisip Ubhara, Dra Dewi Amartani, MSi di Kampus Ubhara Surabaya (28/10).
Dalam sambutan Dekan Dewi Amartani, menyampaikan pentingnya kerjasama dengan Komisi Informasi untuk membangun masyarakat masyarakat berbangsa dan bernegara yang lebih bermartabat dan menjunjung tinggi supremasi keterbukaan informasi, nilai-nilai demokrasi, keadilan dan hak asasi manusia di bidang informasi. “KI ini ikut serta dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka, yang efisien, yang efektif, yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan” kata Dewi.
Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama dalam berbagai kegiatan antara lain Pendidikan, Pelatihan dan Seminar bagi sivitas akademika, masyakat umum, penyelenggara negara di bidang Keterbukaan Informasi.
Setelah penanda tanganan nota kesepahaman tersebut, mahasiswa Ubhara mendapatkan sosialisasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik yang disampaikan oleh Zulaikha yang juga menjabat Komisioner KI Prov Jatim.
Pemahanam mahasiswa terhadap Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), sangat minim. Pengetahuan tentang Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri di Jawa Timur sepenuhnya dipahami mahasiswa.
Melalui kegiatan bersama antara Fisip Ubhara dan Komisi Informasi sebagi bentuk dukungan atas program-program kerja KI Jatim yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Disamping itu mahasiswa banyak mengetahui tentang hak-haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan informasi. (del_Fsp)