Oleh : Rinawati, S.Sos.
Kepala Perpustakaan
Universitas Bhayangkara Surabaya

Pendahuluan
Globalisasi adalah suatu proses, suatu perubahan, suatu fenomena yang mendunia (mengglobal). Masyarakat tidak lagi terkotak-kotak dalam kelompoknya sendiri, tetapi telah berubah menjadi suatu masyarakat global atau masyarakat dunia. Globalisasi berlangsung sangat cepat  dan serentak di seluruh belahan dunia. Globalisasi, merupakan proses transformasi dalam aspek kehidupan manusia, social, budaya dan politik sebagai dampak dari modernisasi yang secara sistematik terjadi akibat berkembangnya secara cepat teknologi komunikasi. Perpustakan menurut Mahargono merupakan inti dari setiap program pendidikan, pengajaran, penelitian (The Heart of The Educational Programs) sangat membutuhkan tangan-tangan yang professional agar perpustakaan dapat difungsikan secara optimal. Perpustakaan mempunyai fungsi utama memberikan dan melaksanakan kegiatan perpustakaan dalam usaha pemberian layanan kepada pengguna diantaranya berupa :
1.    Pelayanan penunjukan (reference service)
2.    Pelayanan pemberian informasi (information service)
3.    Pelayanan pemberian bantuan/bimbingan pada pembaca (reader advisory network)


Profesional pustakawan di era global dituntut tidak hanya terampil mengurusi buku namun juga dituntut bisa menguasai Teknologi Informasi (TI). Dengan menguasai TI, tentu saja pustakawan juga menguasai penelusuran Literasi Informasi. Dengan keterampilan yang dimiliki pustakawan akan bisa membimbing dan mengajari pengguna untuk menemukan sumber - sumber informasi yang dibutuhkan.


Pustakawan Indonesia masih dikatakan langka karena baru ada 2.972 (Kartini, 2008). Data ini adalah yang berstatus sebagai PNS (sesuai dengan definisi pustakawan menurut Kepmenpan No.132/2002). Ini berarti bila dibandingkan dengan penduduk Indonesia yang berjumlah 225 juta jiwa, ternyata kalau dipresentase baru mencapai 0,0012 persen. Rasionya setiap pustakawan harus melayani 78.479 orang. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan mengingat dalam masyarakat informasi, pustakawan sebagai agen perubahan / agent of change sehingga profesi pustakawan tidak hanya mengurusi buku-buku dan majalah cetak, tetapi juga informasi digital yang dibutuhkan user.
Oleh karena itu, pustakawan diharuskan mempunyai kompetensi yang jelas dalam kiprahnya, sehingga eksistensinya yang minoritas tetap terjaga. Kompetensi itu meliputi, pertama, Pengelolaan Informasi. Pustakawan harus berkemampuan untuk mengelola informasi, sehingga mudah ditemukan kembali ketika dibutuhkan. Dalam hal ini, diperlukan kemampuan mengumpulkan informasi sesuai kebutuhan user, sehingga mampu memilah dan memilih informasi yang benar diperlukan. Pustakawan harus mampu mengolah informasi baik format cetak maupun digital, mengemas ulang informasi/information repackaging, serta kemampuan temu kembali informasi.


Apalagi perkembangan Teknologi Informasi Pustakawan seharusnya beberapa langkah di depan pemakainya. Artinya, pengetahuan dan strategi akses informasi pustakawan harus lebih canggih dari pemakainya. Pustakawan memiliki berbagai sarana akses dan mengetahui berbagai sumber informasi serta strategi untuk mengetahui dan mendapatkannya. Ini hanya dapat dilakukan bila pustakawan selalu mengembangkan wawasan atau pendidikan, mengikuti pelatihan, studi banding dan share informasi sesame pustakawan dalam maupun luar negeri serta trampil menggunakan sarana teknologi informasi dan kemampuan komunikasi. Selanjutnya Pustakawan harus mampu memasarkan atau promosi kepada masyarakat, mampu mengikuti trend, dan berkolega dalam jejaring antara pustakawan atau pengunjung seperti dikatakan Tilke ciri – ciri pustakawan masa sekarang (globalisasi) yakni (1). Kemampuan untuk mengikut tren perpustakaan, (2) Kemampuan untuk bekerja di kolegial, lingkungan jaringan untuk perpustakaan, (3) Menghargai pentingnya pemasaran/PR…”.