23 Juli 2010
Nomor:/07/BAAK/VI/2010/UBHARA
Rincian SPP T.A. 2010/2011 DISINI.
Dalam rangka pelaksanaan her-registrasi mahasiswa semester gasal 2010/2011, disampaikan kepada mahasiswa bahwa pelaksanaan evaluasi program studi berdasar evaluasi diri (EPSBED) telah diberlakukan secara penuh oleh DIKTI dan KOPERTIS VII. Untuk itu dimohon kepada mahasiswa untuk memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
- Her-registrasi adalah kegiatan akademik berupa pendaftaran mahasiswa pada setiap awal semester, untuk mendapatkan STATUS AKTIFITAS AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN sebagai MAHASISWA WAKTIF.
- Masa Her-registrasi ditetapkan dalam Kalender Akademik dimulai Pada Tanggal 09 Agustus 2010 s.d 27 Agustus 2010.
- Setiap Mahasiswa wajib melakukan her-registrasi, termasuk :
- Mahasiswa dalam masa tunggu.
- Mahasiswa dalam masa skorsing.
- Apabila mahasiswa TIDAK MELAKUKAN HER-REGISTRASI, maka status aktifitas perkuliahaan dianggap sebagai MAHASISWA PASIF.
- Mahasiswa dengan status PASIF tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik dan kegiatan kemahasiswaan, serta diwajibkan untuk berhenti studi sementara (BSS).
- Jika dalam 2 (dua) Semester berturut-turut mahasiswa tidak melakukan her-registrasi, dianggap MENGUNDURKAN DIRI dan jika ingin meneruskan kuliah akan diperlakukan sebagai mahasiswa TRANSFER INTERN.
TATA CARA HER-REGISTRASI :
- MENUNJUKKAN BUKTI PEMBAYARAN SPP ANGSURAN TERAKHIR DAN BIAYA LAINNYA SESUAI KETENTUAN ( Untuk Melihat Rincian SPP T.A. 2010/2011 Klik DISINI.
- MENGISI FORMULIR SIM.
- FORMULIR WAJIB DIKEMBALIKAN KE BAAK SESUAI JADWAL HER-REGISTRASI PALING LAMBAT TANGGAL 27 AGUSTUS 2010.
Kepala BAAK.
Dra. Ec. L. Tri Lestari, M.Si.








